KOTA CIREBON (89,2 CR ) - Polres Cirebon Kota melalui penyidik Resimen Kriminal Polres Cirebon Kota , telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Kota Cirebon senilai Rp 5 miliar. Kedua tersangka itu berinisial NA dan Nas yang merupakan pejabat di kampus tersebut.
Kedua tersangka dianggap terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi di kampus IAIN Syekh Nurjati
Cirebon, yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dana yang berasal dari Ikatan
OrangTua Mahasiswa (Ikomah).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kasatreskrim Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Didik Purwanto dalam gelar kasus dugaan Korupsi ini , Selasa 03/07/12 , mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi itu. Dari keterangan yang diberikan para saksi, kemudian mengarah kepada kedua tersangka itu. dan saat ini kami telah menangkap ke 2 tersangka tersebut.
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka baru, Didik pun tidak menampik hal
itu. Sebab, saat ini para penyidik, baik dari Polresta Cirebon maupun jaksa dari Kejari Cirebon masih
melakukan pengembangan. Demikian pula dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut yang
diprediksi akan mengalami peningkatan. ( Jums-CR )
Kedua tersangka dianggap terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi di kampus IAIN Syekh Nurjati
Cirebon, yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dana yang berasal dari Ikatan
OrangTua Mahasiswa (Ikomah).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kasatreskrim Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Didik Purwanto dalam gelar kasus dugaan Korupsi ini , Selasa 03/07/12 , mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi itu. Dari keterangan yang diberikan para saksi, kemudian mengarah kepada kedua tersangka itu. dan saat ini kami telah menangkap ke 2 tersangka tersebut.
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka baru, Didik pun tidak menampik hal
itu. Sebab, saat ini para penyidik, baik dari Polresta Cirebon maupun jaksa dari Kejari Cirebon masih
melakukan pengembangan. Demikian pula dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut yang
diprediksi akan mengalami peningkatan. ( Jums-CR )



.jpg)


6 Juli 2012 16.12
ngisin2aken IAIN bae kah....
kudu copot kabeh kuh pejabat kang kaya konon kuh...